Istilah konseling berasal dari kata Counsel yang diambil dari bahasa latin Coonselium yang artinya bersama. Pertama
kali istilah ini digunakan oleh Frank Parsons (1908) saat Ia melakukan
konseling karir dan oleh Carl Rogers yang mengembangkan terapi klien (Client
Centered). Konseling merupakan proses wawancara tatap muka antara dua orang
(konselor dan klien) yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada klien,
sehingga klien dapat memecahkan masalahnya dan lebih berkembang dalam kehidupan
sekarang dan masa depannya.
Menurut
British Association of counseling (dalam Mappiare, 2004), konseling merupakan
suatu proses bekerja dengan orang banyak, dalam suatu hubungan yang bersifat
pengembangan diri, dukungan terhadap krisis, psikoterapis, bimbingan atau
pemecahan masalah. Brammer dan Shostrom (1982) mendefinisikan konseling yaitu
sebagai suatu sintesis dari berbagai kecendrungan yang berkaitan dengan gerakan
bimbingan, kesehatan mental, psikometri, dan kasus-kasus sosial.
Konseling
merupakan inti kegiatan bimbingan secara keseluruhan yang berkenaan dengan
pengentasan masalah dan fasilitas pekembangan individu. Hubungan dalam
konseling berbeda dengan situasi, hubungan dalam konseling ditandai dengan :
Ø Hubungan
yang bersifat unik dan umum,
Ø Adanya
keseimbangan obyektifitas dan subyektifitas,
Ø Adanya
keseimbangan unsur kognitif dan konatif,
Ø Adanya
keseimbangan antara kesamar-samaran dan kejelasan,
Ø Adanya
keseimbangan tanggung jawab.
Sedangkan
psikoterapi merupakan interaksi sistematis klien-terapis yang memanfaatkan prinsip
psikologis, untuk melakukan pengubahan pikiran, perasaan dan perilaku klien,
dengan tujuan membantu klien mengatasi perilaku abnormal, memecahkan masalah
dan berkembang sebagai individu.
Menurut
Mappiare (dalam Hartosujono, 2004) ada sejumlah perbedaan psikoterapi dan
konseling dikemukakan sebagai berikut:
Ø Konseling
merupakan bagian dari psikoterapi. Psikoterapi merupakan bagian yang lebih luas
dari pada konseling.
Ø Konseling
lebih mengarah pada penyebab atau awal masalah. Selanjutnya konseling lebih mengarah
pada pengembangan-pendidikan-pencegahan. Berbeda dengan psikoterapi yang mengarah
penyembuhan-penyesuaian-penyembuhan.
Ø Dasar
konseling adalah filsafat manusia. Dasar dari psikoterapi adalah perbedaan
individual dengan dasar-dasar psikologi kepribadian dan psikopatologi. Pada perkembangan
selanjutnya konseling juga memanfaatkan perkembangan teori-teori kepribadian
dalam konteks ilmu perilaku.
Ø Dijelaskan
oleh Narayana Rao (dalam Hartosujono, 2004) bahwa tujuan antara konseling dan
psikoterapi sama, namun keduanya berbeda dalam proses pencapaiannya.
Psikoterapi mencapainya dengan cara ‘pembedahan’ psikis dan pembedahan otak.
Proses konseling lebih mengarah pada identifikasi dan kekuatan-kekuatan positif
yang dimiliki klien, agar klien lebih maksimal dalam kehidupannya.
Perbedaan
konseling dengan psikoterapi menurut corey (1988) konseling yaitu peningkatan
kesadaran dan kemungkinan memilih, berjangka pendek, difokuskan pada masalah,
membantu individu untuk menyingkirkan hal-hal yang menghambat pertumbuhannya,
dan individu dibantu untuk menemukan sumber-sumber pribadi agar bisa hidup
lebih efektif.
Sedangkan
psikoterapi yaitu: difokuskan pada proses-proses yang tidak sadar, berurusan
dengan pengubahan struktur kepribadian, mengarah pada pemahaman diri yang
intensif tentang dinamika-dinamika yang bertanggung jawab atas terjadinya
krisis-krisis kehidupan ketimbang hanya berurusan dengan usaha mengatasi krisis
kehidupan tertentu. Dan ada juga perbedaan menurut Prawitasari (2002),
konseling adalah lebih sebagai pemecahan masalah yang disediakan konselor
(dominan pada tataran kognitif), sedangkan psikoterapi lebih sebagai koreksi
pengalaman emosi.
Konseling
dan Psikoterapi merupakan suatu usaha profesional untuk membantu/memberikan
layanan pada individu-individu mengenai permasalahan yang bersifat psikologis.
Dengan kata lain Konseling dan Psikoterapi bertujuan memberikan bantuan kepada
klien untuk suatu perubahan tingkah laku (behavioral change), kesehatan mental
positif (positive mental health), pemecahan masalah (problem solving),
keefektifan pribadi (personal effectiveness), dan pembuatan keputusan (decision
making). Dengan demikian seorang konselor perlu didukung oleh pribadi dan
keterampilan yang dapat menunjang keefektifan konseling.
Pada
dasarnya antara konseling dan psikoterapi dalam hal tujuan sama-sama ingin
membantu agar klien dapat menemukan permasalahan untuk kemudian dapat
dipecahkan bersama-sama, namun semua itu hanya dapat terlaksana dengan baik manakala
klien dapat membuka diri dan mau diajak kerjasama. Adapun perbedaannya lebih
kepada pendekatan dan cara penanganannya, dimana konselor sebagai mitra yang
dapat memberikan masukkan dan membantu untuk memunculkan suatu permasalahan
yang dirasakan klien baik masalah yang disadari maupun yang tidak disadari,
sedangkan psikoterapis selain menggunakan tehnik konseling ia juga
menggunakan therapy yang sifatnya lebih kepada perubahan pada prilaku yang
sangat substansi.